SIWALIMA
Senin, 21 Maret 2016
Polisi Serahkan Bukti Korupsi Lahan Tiga Proyek Tual ke BPK
Ambon – Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pengadaan lahan tiga proyek di Kota Tual ke BPK Perwakilan Maluku, pasca ekspos Jumat (18/3).
“Jadi setelah ekspos dilakukan, ada puluhan data yang diserahkan. Data-data itu berkaitan dengan bukti-bukti kasus korupsi tiga lahan itu,” kata sumber di Kantor Ditreskirmsus Polda Maluku, Sabtu (19/3).
Menurutnya, data-data yang diserahkan merupakan bahan pendukung bagi tim auditor menghitung kerugian negara.
“Soal data-data apa yang diserahkan tidak bisa disebutkan, intinya sudah diberikan ke auditor,” ujarnya.
Plh Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Sulaiman Waliulu yang dikonfirmasi Siwalima, menyangkut data-data yang dipasok ke BPK, tak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, sudah diserahkan. Kalau masih kurang penyidik akan memenuhi permintaan auditor BPK.
“Kalaupun BPK masih merasa kurang dan meminta lagi maka penyidik akan segera memenuhinya lagi. Ini untuk kepentingan penghitungan kerugian negara kasus lahan Tual itu,” kata Waliulu.
Untuk diketahui, pengadaan lahan bagi pembangunan dermaga feri Kota Tual sudah dibebaskan tahun 1999 dengan dibiayai APBN. Tetapi, tahun 2014/2015 Pemkot Tual kembali mengalokasikan anggaran senilai Rp 2.077.000.000 untuk pengadaan lahan bagi proyek yang sama. Dari nilai anggaran itu, Rp 1,5 milyar sudah dicairkan.
Pengadaan lahan berikut yang bermasalah adalah untuk pembangunan RSU Kota Tual tahun 2011. Dari anggaran pengadaan lahan senilai Rp 3.280.000.000 sudah dicairkan Rp 1 milyar, namun hingga kini belum ada pekerjaan yang dilakukan. Diduga, pengadaan lahan itu juga tidak melalui perencanaan dan tak sesuai aturan.
Selanjutnya, pengadaan lahan bagi pembangunan perkantoran Pemkot Tual. Dari anggaran Rp 820 juta telah dicairkan Rp 150 juta. Diduga, uang ratusan juta rupiah itu, masuk ke kantong oknum-oknum pejabat tertentu, karena lahan tersebut sudah ada, saat penyerahan seluruh aset ketika mekar dari Pemkab Malra.
Ketiga kasus pengadaan lahan ini sudah di tahap penyidikan. Bukti-bukti masih dikumpulkan penyidik Ditreskrimsus untuk menetapkan tersangka. (S-27)
– See more at: http://www.siwalimanews.com/post/polisi_serahkan_bukti_korupsi_lahan_tiga_proyek_tual_ke_bpk#sthash.7VToCUY8.dpuf