Polisi Serahkan Bukti Korupsi Lahan Tiga Proyek Tual ke BPK

SIWALIMA

Senin, 21 Maret 2016

Polisi Serahkan Bukti Korupsi Lahan Tiga Proyek Tual ke BPK

Ambon – Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pengadaan lahan tiga proyek di Kota Tual ke BPK Perwakilan Maluku, pasca ekspos Jumat (18/3).

“Jadi setelah ekspos dilakukan, ada puluhan data yang diserahkan. Data-data itu berkaitan dengan bukti-bukti kasus korupsi tiga lahan itu,”  kata sumber di Kantor Ditres­kir­msus Polda Maluku, Sabtu (19/3).

Menurutnya, data-data yang di­se­rahkan merupakan bahan pendu­kung bagi tim auditor menghitung kerugian negara.

“Soal data-data apa yang di­serahkan tidak bisa disebutkan, intinya sudah diberikan ke auditor,” ujarnya.

Plh Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Sulaiman Waliulu yang dikonfirmasi Siwalima, menyangkut data-data yang dipasok ke BPK, tak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, sudah dise­rahkan. Kalau masih kurang penyidik akan memenuhi permintaan auditor BPK.

“Kalaupun BPK masih merasa kurang dan meminta lagi maka penyidik akan segera memenuhinya lagi. Ini untuk kepentingan peng­hitungan kerugian negara kasus lahan Tual itu,” kata Waliulu.

Untuk diketahui, pengadaan lahan bagi pembangunan dermaga feri Kota Tual sudah dibebaskan tahun 1999  dengan dibiayai APBN. Tetapi, tahun 2014/2015 Pemkot Tual kembali mengalokasikan  anggaran senilai Rp 2.077.000.000 untuk pengadaan lahan bagi proyek yang sama. Dari nilai anggaran itu, Rp 1,5 milyar sudah dicairkan.

Pengadaan lahan berikut yang bermasalah adalah untuk pem­bangunan RSU Kota Tual tahun 2011. Dari anggaran pengadaan lahan senilai Rp 3.280.000.000 sudah dicairkan Rp 1 milyar, namun hingga kini belum ada pekerjaan yang dilakukan. Diduga, pengadaan lahan itu juga tidak melalui perencanaan dan tak sesuai aturan.

Selanjutnya, pengadaan lahan bagi pembangunan perkantoran Pemkot Tual. Dari anggaran Rp 820 juta telah dicairkan Rp 150 juta. Diduga, uang ratusan juta rupiah itu, masuk ke kantong oknum-oknum pejabat tertentu, karena lahan tersebut sudah ada, saat penye­rahan seluruh aset ketika mekar dari Pemkab Malra.

Ketiga kasus pengadaan lahan ini sudah di tahap penyidikan. Bukti-bukti masih dikumpulkan penyidik Ditreskrimsus untuk menetapkan tersangka. (S-27)

– See more at: http://www.siwalimanews.com/post/polisi_serahkan_bukti_korupsi_lahan_tiga_proyek_tual_ke_bpk#sthash.7VToCUY8.dpuf