SIWALIMA
Sabtu, 12 Maret 2016
Ambon – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) untuk Kota Ambon tahun 2013-2015 mencapai Rp 17,691 Milyar. Sayangnya, meski tunggakan itu mencapai belasan milyar, tetapi hal itu tidak tergambar sama sekali dalam postur APBD Pemkot Ambon.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pajak Pratama Cabang Ambon, La Sikamba kepada Komisis II DPRD Kota Ambon Jumat (11/3). Sikamba mengatakan, tunggakan ini harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait termasuk DPRD, apalagi dalam pembahasan APBD, sama sekali tidak ada pertanggungjawaban terkait dengan PBB P2.
“Kita fokuskan dulu persoalan terkait dengan PBB P2 Kota Ambon yang masih meninggalkan pertanyaan. Ada pengakuan secara akuntabel bahwa Kota Ambon masih punya tunggakan PBB sebesar 17 milyar lebih, tetapi catatan itu samasekali tidak tergambar pada postur APBD Kota Ambon tahun 2013-2015. Ini sangat aneh sekali,” ungkap Sikamba.
Dijelaskan, awal mulanya peristiwa tunggakan PBB P2 itu tahun 2013, dimana ada masyarakat yang lancar bayar PBB P2. Dikatakan, temuan kasus seperti ini dikategorikan masih bisa ditagih, kemudian ada yang kurang lancar, diragukan dan tak lancar sama sekali.
Menurutnya, totalnya yang disetor wajib pajak mulai tahun 2013-2015 itu sebenarnya Rp. 38,630 milyar. Namun terjadi kemacetan dalam penyetoran atau kategori masih bisa ditagih kurang lebih Rp 13 milyar. Kategori diragukan Rp 10 milyar, kurang lancar Rp 13 milyar dan tak lancar hampir Rp 4 milyar.
Sedangkan untuk pengisian piutang PBB P2 Kota Ambon, yang lancar tinggal Rp 41 juta, kurang lancar Rp 1 milyar lebih, diragukan Rp. 5 milyar dan yang macet itu Rp. 15 milyar maka jumlah total pengisian tinggal Rp 20 milyar.
Sikamba merincikan, piutang PBB P2 yang paling tertinggi berada di Kecamatan Sirimau yakni Rp 7. 945 milyar, kecamatan Nusaniwe Rp 3,698 milyar, Kecamatan Baguala Rp 5,792 milyar, Kecamatan Leitimur Selatan Rp 2,549 milyar.
Menyikapi hal ini, dalam waktu dekat DPRD Kota Ambon akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ambon, Yopi Selano.
“Kita akan melakukan pemanggilan kepada dinas pendapatan karena memang ini harus bertanggung jawab soal tunggakan itu. Komisi II akan tetap lakukan pencarian data karena dispenda belum terlalu respon dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw.
Laturiuw heran dengan tunggakan Rp 17 milyar lebih yang ternyata tidak tergambar didalam pembahasan APBD. (S-40)
– See more at: http://www.siwalimanews.com/post/tunggakan_pbb_p2_kota_ambon_capai_rp._17691_m#sthash.0LbJiTWB.dpuf