Ambon. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor dan mess BPK Perwakilan Provinsi Maluku, BPK Perwakilan Provinsi Maluku bekerja sama dengan Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Kota Ambon mengadakan Tes Rapid Antigen kepada seluruh pegawai dan Cleaning Service di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Kegiatan Tes Rapid Antigen dilaksanakan dua kali sebulan, yaitu pada awal bulan dan pertengahan bulan. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2021. Bulan Agustus 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2021 di komplek rumah dinas dan mess pegawai BPK Provinsi Maluku. Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Nurhadiansyah menjelaskan bahwa Tes Rapid Antigen hasilnya diketahui pada saat itu juga, dan apabila diketahui terdapat pegawai/CS dinyatakan positip maka saat itu juga dilakukan pemeriksaan PCR-Swab. Sambil menunggu hasil hasil PCR-Swab, pegawai/CS tersebut harus melaksanakan isolasi mandiri ditempat kediaman masing-masing. Kepada Pegawai/CS yang dinyatakan postip hasil Tes Rapid Antigen dan PCR-Swabnya, Subbagian SDM memberikan obat-obatan dan multi vitamin sesuai keluhannya, namun apabila hasil PCR-Swab dinyatakan positip dan mengalami gejala/gangguan kesehatan yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan pasien covid-19, ungkap Kepala Subbag SDM.
Home
Berita Utama Tes Rapid Antigen kepada Pegawai dan Cleaning Service BPK Perwakilan Provinsi Maluku