Pengarahan Kepala Perwakilan kepada Tim Pemeriksa BPD Maluku-Malut

Ambon. 3 Agustus 2021 Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA secara daring memberikan pengarahan kepada Tim Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu atas Operasional pada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (PT BPD Maluku-Malut) Tahun Buku 2020 dan 2021 (s.d. Semester I). Pengarahan pemeriksaan oleh Bapak Hery Purwanto selaku Penanggung Jawab dalam pemeriksaan tersebut diikuti oleh Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis, Ketua Tim dan Anggota Tim

Kepala Perwakilan dalam pengarahan pemeriksaan menyampaikan kepada tim dalam tahap pemeriksaan pendahuluan perlu melihat hasil pemeriksaan dari KAP, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan OJK, teliti perihal peristiwa akuntansi di masa lampau yang memiliki impact/pengaruh terhadap laporan keuangan saat ini, opersional lain BPD perlu dilihat terkait sewa aset terutama kendaraan karena mayoritas perusahaan tidak lagi membeli aset yang memerlukan biaya maintenance, pengadaan TI  yang merupakan hal yang krusial dilakukan pada era teknologi pada saat ini yang kemungkinan memakan biaya yang tinggi, pengadaan gedung apabila ada dan penanaman modal pada anak peusahaan yang tentunya perlu ditinjau signifikansi masing-masing. Kepala Perwakilan dalam pengarahannya lagi menambahkan agar tim meneliti saldo yang mengendap beserta pembayara deposito apakah terjadi keterlambatan dan perhatikan juga special rate untuk nasabah prioritas, dan perlu dicermati apakah ada pegawai pemda yang mendapatkan semacam komisi dari Bank Maluku karena tupoksi mereka memotong gaji pegawai yang memiliki kredit di Bank Maluku. Terakhir menyampaikan agar diperhatikan terkait kredit dan asas pruden yang menyangkut apakah jaminan atas kredit telah sesuai dan agar diteliti pula terkait dana CSR dimana mengalirnya dana ini.

Pada pendahuluan ini kiranya agar dapat dijaring semua informasi agar dapat menentukan fokus pada saat terinci, ungkap Kepala Perwakilan menutup pengarahan.