Mangkrak Proyek Air Bersih Haruku Harus Diusut

Akademisi Hukum Universitas Pattimura (Unpatti), Diba Wadjo mengatakan, jika suatu proyek yang dibiayai dengan anggaran daerah telah bermasalah sejak proses pe­ngerjaan, maka harus dilaku­kan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik Jaksa maupun Kepolisian. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 hasil pinjaman dari PT Sa­rana Multi Infrastruktur sebesar Rp12,4 miliar, hingga kini tidak tuntas dikerjakan.

Artikel Selengkapnya…