Ambon – Raja Negeri Kilwaru, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten SBT, M Saleh Kilian mengembalikan uang Rp 100 juta, Senin (25/7) kepada jaksa. Uang itu merupakan kerugian negara dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015. Pengembalian kerugian negara itu dilakukan oleh keluarga tersangka dan diterima Kepala Kejari Malteng Cabang Geser, Ruslan Marasabessy didampingi tim penyidiknya.