Kegiatan Pemantauan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Dan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2016

Kepala Perwakilan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan PTL dan Penyelesaian Kerugian Daerah
Kepala Perwakilan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan PTL dan Penyelesaian Kerugian Daerah

Ambon, 25 Juli 2016-, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I pada tanggal 25 s.d. 29 Juli 2016.

Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Tangga M. Purba membuka acara dengan sambutan dan penyampaian tujuan diselenggarakannya kegiatan “Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian kerugian Daerah Semester I Tahun 2016”. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan  menyampaikan bahwa data PTL atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK s.d. semester II Tahun 2015, menunjukkan tingkat penyelesaian tindak lanjut Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku baru mencapai 54,60% atau sama dengan 4.758 rekomendasi dari 8.714 rekomendasi yang harus diselesaikan. Pada akhir sambutannya, Kepala Perwakilan juga menghimbau agar pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku agar mengoptimalkan peran Inspektorat guna memantau sejauh mana penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dan Majelis TPKD.

Proses PTL dan Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Pemerintah Daerah
Proses PTL dan Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Pemerintah Daerah

 

Proses PTL dan Penyelesaian Kerugian Daerah berlangsung tertib dan kondusif  selama lima hari diikuti oleh 12 Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku. Pada hari terakhir, acara ditutup oleh Kepala Sub Auditorat Maluku II, Lukman R. Lumbantobing dengan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dengan baik selama proses PTL dan Penyelesaian Kerugian Daerah. Lukman R. Lumbantobing juga berharap supaya kerjasama yang sudah terjalin dengan baik bisa menjadi stimulan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.