Anggaran ratusan juta digelontorkan pemerintah untuk membangun infrastruktur, talud penahan ombak di negeri Haruru kecamatan Amahai, kabupaten Maluku Tengah dan talud pemukiman di desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Tapi, hasil pekerjaan diragukan. Dugaan mark up hingga korupsi pun menguat. Aparat penegak hukum sudah harus turun tangan.
Proyek talud penahan ombak di negeri Haruru melalui APBD provinsi Maluku tahun 2016 sebesar Rp. 713 juta. Proyek itu ditangani mantan Anggota
DPRD Maluku Tengah Taher Hanubun. Indikasi kecurangan pada proyek tersebut, antara lain terlihat pada material yang digunakan. Batu yang digunakan, bukan batu kali, tapi batu karang yang dari sisi kualitas sangat berbeda. Penggunaan batu karang itu di hampir seluruh bagian talud.