Rehab Mess Maluku Tak Tuntas, PUPR Bertanggung Jawab – Pimpinan Dewan Diminta Bentuk Pansus Mess Maluku

Meskipun tiga kali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengalokasikan anggaran miliaran rupiah bagi renovasi Mess Maluku, namun hingga saat ini gedung yang berada di kawasan Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat tersebut tak kunjung tuntas. Tak tanggung-tanggung sejak Tahun 2020 hingga 2023 ini Pemerintah Pemprov Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar 20,7 miliar rupiah. Berdasarkan data pada laman lpse.malukuprov.go.id, pada Tahun 2020 sebesar Rp7,5 miliar anggaran daerah digelontorkan, bahkan dilanjutkan pada Tahun 2021 sebesar Rp1,7 miliar. Tahun 2022, Dinas PUPR Maluku kembali menggelontorkan Rp4,3 miliar termasuk Rp2,8 miliar untuk pembelian meubel dan pada Tahun 2023 ini Dinas PUPR kembali menggelontorkan 4,4 miliar rupiah. Akademisi Hukum Universitas Darussalam (Unidar) Ambon Rauf Pellu mempertanyakan kebijakan Dinas PUPR Maluku yang setiap Tahun mengalokasikan anggaran untuk renovasi Mess Maluku tetapi tidak pernah selesai. Dijelaskan, Masyarakat Maluku patut mencurigai kebijakan Dinas PUPR yang beberapa kali mengalokasikan anggaran daerah tetapi tidak ada pertanggungjawaban dari pihak ketiga atau kontraktor. “Bayangkan saja kalau dari Tahun 2020 anggaran daerah dialokasikan untuk Mess Maluku tapi tidak ada pertanggungjawaban dari pihak ketiga, apalagi kontraktornya berganti terus, sehingga patut kita pertanyakan,” ungkap Rauf Pellu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (1/7). Menurutnya, harus ada sikap tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk memanggil Dinas PUPR guna dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaan tersebut. DPRD Maluku, kata Rauf Pellu harus memastikan satu sen uang daerah tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat bahkan dapat mendatangkan pendapatan bagi daerah.

REHAB-MESS-MALUKU-TAK-TUNTAS-PUPR-BERTANGGUNG-JAWAB-PIMPINAN-DEWAN-DIMINTA-BENTUK-PANSUS-MESS-MALUKU