Polisi Serahkan Berkas Tujuh Tersangka Kapal Operasional SBB Ke Jaksa

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah menyerahkan berkas tujuh tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Para tersangka itu, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten SBB, Peking Caling yang saat itu berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA). Herwilin, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini tercatat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten SBB. Ada pula Adrians VR Manuputty sebagai Direktur PT Kairos Anugerah Marina, perusahaan pemenang tender. Selain itu, tiga Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) masing-masing Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhammat Mullud. Ada juga Konsultan Pengawas bernama Faried, yang merupakan inspektor dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi wewenang untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendera Indonesia.

POLISI-SERAHKAN-BERKAS-7-TERSANGKA-KAPAL-OPERASIONAL-SBB-KE-JAKSA-1