Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru melakukan pemeriksaan kepada 81 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) guna mengungkap Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) bernilai Rp4,05 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk Belanja Paket Bantuan Penanggulangan Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari CV. Tarana Jaya Mandiri senilai Rp50 juta per desa. Selain itu, ada setoran tunai dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang secara langsung diberikan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Buru Selatan oleh 81 desa dengan nilai bervariasi antara Rp49 juta sampai Rp59 juta per desa yang bila dijumlahkan mencapai Rp4 miliar lebih.