Pengarahan Kepala Perwakilan kepada Pegawai

Ambon. Senin 28 Juni 2021 di kantor sementara BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku yang baru Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Beliau sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku terhitung mulai tanggal 20 Mei 2021 yang sebelumnya Kepala Perwakilan di BPK Perwakilan Provinsi Nusantara Tenggara Barat menggantikan Muhammad Abidin, S.E., Ak, CA, CSFA yang mutasi sebagai Kepala Perwakilan di BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.  Untuk menjaga protokol kesehatan dan ruangan kantor yang belum memadai, pengarahan dibagi dua sesi. Sesi pertama kepada pegawai sekretariat perwakilan yang dilaksanakan pagi hari dan sesi kedua kepada pemeriksa subauditorat yang dilaksanakan pada siang hari.  Dalam pengarahan yang perdananya, Kepala Perwakilan meminta kepada seluruh pegawai agar bekerja dengan baik, secara individu maupun bersama-sama dan mengedepankan nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme. Pegawai harus mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang ada di organisasi BPK dan pegawai harus menjaga kekompakan dalam bekerja, ungkap Kepala Perwakilan. Dalam masa pandemik Covid-19 penerapan sisitem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) harus mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal BPK, seluruh pegawai bekerja selalu menjaga protokol kesehatan, sambungnya lagi. Turut juga Kepala Sekreatariat Perwakilan, Indra Priyo Suseno S.T., M.AP dan Kepala Subauditorat Maluku II, Janter Simanjuntak, Ak memberikan sambutan atas kedatangan kepala perwakilan yang baru.