Kamis 25 April 2013 bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Ambon, Kepala BPK RI Provinsi Maluku, Darwin Wibawa menerima kunjungan Anggota PAP DPD RI (Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia), Anna Latuconsina dalam rangka memperoleh data perkembangan tindak lanjut temuan/rekomendasi BPK RI oleh jajaran pemerintah daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut dari BPK RI Kepala Sekretariat Perwakilan, Sumarlan, Ketua Tim Senior (Auditor), I Gde Agus Ambarana dan Staf Sub Bagian Sekretariat Perwakilan, Yulian Wardiman. Sedangkan dari pihak PAP DPD dihadiri pula oleh Staf Ahli PAP DPD RI, Almudatsir Sangadji, dan Staf Anggota DPD RI, Lily F. Fakaubun.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pengawasan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI pada entitas pemeriksaan di Provinsi Maluku. Selain itu dibahas pula gambaran hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, masalah-masalah signifikan yang dijumpai pada pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dan PDTT (Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu) di wilayah Provinsi Maluku serta hal-hal yang menyebabkan masalah dalam pengelolaan keuangan dan upaya yang telah ditempuh untuk menindaklanjuti temuan BPK RI. Diharapkan dari pertemuan ini penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat lebih baik. (DS)