Kunjungan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Terkait Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Maluku.

Foto Bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku dengan Pimpinan dari Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Foto Bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku dengan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku

Ambon, 25 April 2013, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menerima kunjungan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Ibu Mercy Ch. Barends, ST., yang kebetulan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Bapak H. Lutfi Sanaky, SH, Ibu Dra. Temmy Oersipuny, Ibu Ella Latukaisupy, SH, Ibu R. Ayu Hindun S. Hasanusi, S.Sos, Ibu Murniaty Sulaiman, S.Sos, MM, dan Sekretaris Dewan Bapak Michael Rumadjak, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Bapak Drs. Darwin Wibawa.,M.M, Kepala Sekretariat Perwakilan Bapak Drs.Sumarlan M.Si., Kepala Sub Bagian SDM, Hukum dan Humas Bapak Widya Pratama Kramadibrata.,S.H. dan Ketua Tim Senior Sub Auditorat Maluku Bapak I Gde Agus Ambarana, serta Para Pemeriksa dari Sub Auditorat Maluku.

Kepala Perwakilan Drs. Darwin Wibawa.,M.M memberikan sambutan.

Kepala Perwakilan Drs. Darwin Wibawa.,M.M memberikan sambutan.

Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Ibu Mercy Ch. Barends, ST menyampaikan maksud dan tujuan atas kunjungan tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Ibu Mercy Ch. Barends, ST menyampaikan maksud dan tujuan atas kunjungan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku dan semoga dengan adanya pertemuan tersebut dapat dijadikan sarana untuk dapat meningkatkan tata kelola keuangan negara dan daerah yang lebih baik. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Ibu Mercy Ch. Barends, ST, pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan terkait dengan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Maluku yang akan diubah dari Lumpsum menjadi At Cost sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013. Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan memberikan pendapat bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang untuk menyusun Standar Biaya Perjalanan Dinas At Cost sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya dapat menambah motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik yaitu tertib, transparan, dan akuntabel.

Suasana Pertemuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dengan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku
Suasana Pertemuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dengan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku
Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Ibu Mercy Ch. Barends, ST. beserta Anggota Badan Anggaran Bapak H. Lutfi Sanaky, SH, Ibu Dra. Temmy Oersipuny, Ibu Ella Latukaisupy, SH, Ibu R. Ayu Hindun S. Hasanusi, S.Sos, Ibu Murniaty Sulaiman, S.Sos, MM, dan Sekretaris Dewan Bapak Michael Rumadjak berbincang –bincang dengan Kepala Perwakilan Bapak Drs. Darwin Wibawa.,M.M

Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Ibu Mercy Ch. Barends, ST. beserta Anggota Badan Anggaran Bapak H. Lutfi Sanaky, SH, Ibu Dra. Temmy Oersipuny, Ibu Ella Latukaisupy, SH, Ibu R. Ayu Hindun S. Hasanusi, S.Sos, Ibu Murniaty Sulaiman, S.Sos, MM, dan Sekretaris Dewan Bapak Michael Rumadjak berbincang –bincang dengan Kepala Perwakilan Bapak Drs. Darwin Wibawa.,M.M

Kepala Sekretariat Perwakilan Bapak Drs. Sumarlan M.Si, memberikan jawaban atas pertanyaan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku

Kepala Sekretariat Perwakilan Bapak Drs. Sumarlan M.Si, memberikan jawaban atas pertanyaan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku