Ambon, 4 Maret 2013
Bertempat di ruang rapat Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal Pemerintah Kota Ambon TA. 2011 dan 2012, oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Drs.Sumarlan, M.Si. mewakili Kepala Perwakilan kepada Ketua DPRD Kota Ambon Reinhard Toumahuw, Walikota Kota Ambon Richard Louhenapessy, S.H., dan Sekretaris Inspektur Kota Ambon Dra. M.A.J. Nanlohy. Hadir dalam acara tersebut Kepala Subbagian SDM, Hukum, Humas Widya Pratama Kramadibrata, S.H., Kepala Subbagian Keuangan Haryo Pamungkas, S.E., M.M., Ak., dan para auditor Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Perwakilan menyatakan bahwa terdapat kelemahan desain dan implementasi Sistem Pengedalian Internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja modal di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, diharapkan terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang lebih transparan dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu diharapkan pula agar Pemerintah Kota Ambon segera melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima dan kepada DPRD Kota Ambon agar melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya.