Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Bapak Drs.Darwin Wibawa.M.M. menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD PemKab Maluku Tengah Bapak Azis Mahulette, S.H.
Ambon, 28 Februari 2013, bertempat di ruang rapat Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Modal Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah TA. 2011-2012, oleh Kepala Perwakilan Drs.Darwin Wibawa.M.M. kepada Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Azis Mahulette, S.H. yang didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Ibrahim Umarella, dan Inspektur PemKab Maluku Tengah Bapak Riyad Ipaenin sedangkan dari BPK didampingi Kepala Sub Auditorat, Ibu Roes Nelly,S.E., MSc., Ak, Kepala Sub Bagian Sekretariat Kantor Perwakilan, Bapak Muh. Arfan Kemal, S.T., dan tim pemeriksa beserta anggota.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyatakan bahwa pengendalian intern atas kebutuhan Belanja Modal Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah TA.2011 dan 2012, belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan lainnya.
Dengan adalanya hasil pemeriksaan tersebut, diharapkan terwujudnya pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan yang lebih trasparan dan akuntabel. Selain itu pula diharapkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai langkah-langkah dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan tanggung jawab dalam rangka menuju Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).