Ambon, 27 Juni 2013 bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, dilaksanakan penandatanganan Juknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Darwin Wibawa dan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Saoulisa, yang disaksikan Wakil Bupati Buru Selatan Ayub Seleky, Inspektur Buru Selatan Mansur Ridwan, Kepala BPKAD Buru Selatan, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Sumarlan, Kepala Sub Bagian SDM, Hukum ,dan Humas BPK RI Provinsi Maluku Widya Pratama Kramadibrata, dan Ketua Tim Senior I Gde Agus Ambarana.
Dalam kata sambutan Kepala Perwakilan Provinsi Maluku Darwin Wibawa mengemukakan bahwa dalam mensinergikan data dengan Auditee, BPK akan menjalin kerja sama pembentukan pusat data BPK secara elektronik dengan auditee yang selanjutnya disebut dengan Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI). Dengan pusat data elektronik yang dimiliki, BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam acara tersebut dilakukan pula penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan TA. 2012 oleh Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Darwin Wibawa.