Pakai Rompi Oranye, KPK Giring RL Ke Lapas

Dengan menggunakan rompi oranye Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK), mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) digiring KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon, Kamis (9/11). RL, sapaan akrabnya tidak sendiri, anak buahnya, Andrew Hehanussa ikut dieksekusi KPK menjalani Putusan Hukum Mahkamah Agung (MA). Pantauan Siwalima di Bandara Internasional Pattimura Ambon, RL dan Andrew Hehanussa diterbangkan dari Jakarta dengan menumpangi Pesawat Citilink QG 210 dan tiba sekitar pukul 09.29 WIT. Keduanya nampak mengenakan Rompi oranye, RL menggunakan masker dan topi berwarna hitam. RL merupakan terpidana bersama dengan Andrew Hehanusa dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Izin Prinsip Pembangunan Gerai Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2016 Walikota Ambon dua periode itu tiba di Ambon didampingi empat orang Jaksa KPK dimana keduanya jaksa eksekutor, dua lainnya merupakan divisi keamanan.

PAKAI-ROMPI-ORANYE-KPK-GIRING-RL-KE-LAPAS