Belasan OPD Malra Diperiksa Soal Dana Covid, Diduga 70 M Dikorupsi Dan Polisi Diminta Usut Tuntas

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku marathon menyelidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Tercatat sedikitnya 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra telah dimintai keterangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Direskrimsus Polda Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Harold Huwae mengatakan, sudah 13 Pimpinan OPD yang dimintai keterangan. Menurut mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ambon ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil 33 OPD lagi untuk dimintai keterangan. “Masih kurang 33 OPD lagi, panggilan akan dilayangkan,” ungkap Harold Huwae kepada Siwalima melalui pesan Whatsapp, Selasa (31/10). Ditanyakan soal pemerksaan 13 saksi itu apakah ada temuan yang menjurus kepada perbuatan melawan hukum, Harold Huwae menolak berkomentar dengan alasan masih penyelidikan. “Masih lidik,” ujarnya singkat.

BELASAN-OPD-MALRA-DIPERIKSA-SOAL-DANA-COVID-DIDUGA-70-M-DIKORUPSI-DAN-POLISI-DIMINTA-USUT-TUNTAS