Kejati Maluku dinilai melindungi Jacobus F Puttileihalat (Bob) dan Fransyane Puttileihalat (Nane) dalam kasus korupsi di Disdikpora Kabupaten SBB. Ratusan juta mengalir ke kantong keduanya, namun kakak beradik ini tidak ditetapkan sebagai tersangka. Berbagai kalangan menyesalkan sikap Kejati Maluku yang tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus korupsi. Baca selengkapnya…