Abdur Gafur Laitupa, tersangka dugaan korupsi pembelian lahan pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Namlea akan mengajukan penangguhan penahanan. Mantan Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Buru itu berencana mengajukan penangguhan pekan depan ke penyidik Kejati Maluku. Hal itu diungkapkannya melalui penasehat hukum Syukur Kaliky kepada Siwalima di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (2/9).