Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tengah menelaah Dugaan Korupsi Proyek Pencetakan Baliho dan Spanduk senilai Rp1,5 miliar Tahun 2019 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Maluku.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tengah menelaah Dugaan Korupsi Proyek Pencetakan Baliho dan Spanduk senilai Rp1,5 miliar Tahun 2019 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Maluku.