Soal Dugaan Korupsi Baliho, Sekot Menghindar

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G. Latuheru menghindar saat dikonfirmasi soal Du­gaan Korupsi Proyek Pen­cetakan Spanduk Dan Ba­liho Tahun 2019 senilai Rp1,5 miliar. Dugaan korupsi itu dila­por­kan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Ma­luku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Artikel Selngkapnya