Diduga korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD), eks Raja Haria JMM, Bendahara JS dan Swasta JM ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tiga orang sebagai tersangka itu setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua (Kacabjari) melakukan ekspose perkara pada 18 Juni lalu.