Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diingatkan tidak saja mengejar kasus baru lalu melupakan kasus lama, tetapi harus konsisten dalam penuntasan kasus korupsi. Kejati Maluku lagi gencar mengungkapkan sejumlah kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Ambon mulai dari Dana Medical Check Up Pemilihan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Tahun 2016- 2020, hingga uang makan minum tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19. Tercatat puluhan saksi sudah diperiksa mulai dari mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Maluku, mantan Direktur RSUD, Dokter Umur, Dokter Spesialis, Kepala Ruangan, dan Staf Ruangan pada RSUD dr. Haulussy.