Bidik Korupsi Di RS Haulussy Jaksa Garap 18 Saksi

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku marathon menyasar pihak-pihak yang berhubungan dengan Dugaan Korupsi Pengadaan Uang Makan Minum Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 dan Kasus Pembayaran Jasa Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Ambon. Setelah sebelumnya, 15 saksi diperiksa yang terdiri dari Kepala Ruangan, Staf Ruangan, Perawat hingga Dokter Spesialis, kembali, Kamis (14/7) Tim Penyidik Kejati Maluku memeriksa 18 saksi. Demikian diungkapkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Kamis (14/7).

Artikel Selengkapnya…