Keseriusan Kejati Maluku menyelidiki dugaan korupsi proyek revitalisasi Tugu Trikora dan Taman Pattimura dibuktikan dengan langkah penyidik dalam waktu dekat segera periksa saksi-saksi. Proyek revitalisasi Tugu Trikora dan Taman Pattimura dengan nilai anggaran Rp876.848.000 tahun 2019 itu masih dalam tahap penyelidikan. Olehnya penyidik kejaksaan dalam waktu dekat menjadwalkan pemanggilan keterangan sejumlah saksi.