Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengklaim pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Pastori IV Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2017 masih berjalan. “Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati aluku, Samy Sapulette ketika dikonfirmasi Siwalima terkait perkembangan kasus tersebut, Sabtu (27/6). Samy Sapulette tidak berkomentar lebih jauh terkait kasus yang diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dari Partai Demokrat Wellem Z. Watimena itu.