AE- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kembali menyusun agenda untuk melakukan pemeriksaan terkait penyelidikan kasus transaksi Reverse Repo antara Bank Maluku dan Maluku Utara (BM) dengan PT. AAA Sekuritas.
Menurut agenda, Senin hari ini tim penyelidik Kejati Maluku memanggil tiga pejabat Bank Maluku. Mereka akan dimintai keterangan soal transaksi Reverse Repo. “Senin besok ada agenda permintaan keterangan dari tiga orang dari Bank Maluku terkait kasus repo,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette kepada wartawan, akhirpekan lalu.