Diduga ADD Bemun di Aru Disalahgunakan

SIWALIMA

 

Monday, 25 January 2016

Dobo – Diduga anggaran dana desa (ADD) Bemun, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru disalahgunakan oleh onknum-oknum di pemerintah desa tersebut.

Betapa tidak, bantuan dana dari Pemkab Kepulauan Aru sebesar Rp 100 juta yang telah dicairkan sejak Desember 2015 lalu dan sekitar Rp 60 juta raib digasak maling.

Informasi yang diperoleh Siwalima dari sumber di desa tersebut, dana tersebut disimpan sendiri oleh Kepala  Desa, Handoktur Ngutra di rumah kostnya, dan ketika ia melakukan pengecekan ternyata jumlah uang sebesar Rp 100 juta hanya tertinggal Rp 40 juta.

Sumber ini menduga, ADD itu telah disalahgunakan, dan bukan digasak maling, “Mana mungkin seorang maling mengambil hanya separuh duit dan meninggalkan sisanya. Ini hanya akal-akalan saja guna mengelabui rakyat, padahal sudah digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas,” sinis sumber itu.

Dikatakan, sejak pencairan ADD pada Desember 2015 sampai saat ini, Handoktur Ngutra, belum menginjakan kaki di Desa Bemun tanpa ada keterangan, sehingga kuat dugaan kalau separuh ADD tersebut sudah disalahgunakan, selanjutnya dilakukan rekayasa seolah benar-benar dicuri maling.

Dana   tersebut, kata dia, merupakan   bantuan pemerintah   yang   diperuntukan bagi pembangunan di Desa Bemun, sehingga kalau sudah dicairkan dan belum sempat ke desa tersebut, harusnya   diaman­kan   di   Bank,   bukan   disimpan   di   kamar   kos sang Kades.

Menurut   sumber tersebut, tidak   ada  alasan   ba­gi kepala   Desa   Bemun, Handoktur Ngutra menga­takan, separuh ADD telah dicuri maling. Karena seharus dipertanggungjawabkan secara utuh bagi masyarakat.

Ia meminta, kepada penjabat bupati Angky Renyaan agar segera mengevauasi jabatan Handuektor Ngutra sebagai Kades Bemun, dan pihak penegak hukum juga perlu menelusuri kebenaran dari alasan raibnya ADD milik Desa Bemun tersebut.(S-25)

– See more at: http://www.siwalimanews.com/post/diduga_add_bemun_di_aru_disalahgunakan#sthash.tXXq3z7v.dpuf