Berkas korupsi dana BOS SMPN 8 Leihitu, Kabupaten Malteng tertahan di Kejari Ambon. Jaksa telah mena-han Kepala SMPN 8 Leihitu, Sabah Makatita sebagai tersangka sejak bulan Juli lalu, namun berkas perkaranya belum masuk ke pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Beni Santoso beralasan, pihaknya masih merampungkan dakwaan tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan. “Kita masih rampungkan berkas,” jelas Beni kepada Siwalima, Rabu (9/9).