Ambon, 21 Januari 2016.- BPK Perwakilan Provinsi Maluku telah melaksanakan acara Bimbingan Teknis Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Tahun 2016 yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku.
Acara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai dari tanggal 21-22 Januari 2016 tersebut diberikan oleh kelompok kerja (Pokja) Auditorat Utama Keuangan Negara VI kepada para pemeriksa di lingkungan BPK Provinsi Maluku. Bimtek tersebut dimaksudkan sebagai persiapan dalam menghadapi LKPD berbasis Akrual yang baru diterapkan pada Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP berbasis Akrual di Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh paling lambat tahun anggaran 2015.
Pada LKPD TA 2015, seluruh pemda diwajibkan dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual terdapat 7 laporan yang harus disajikan.
Acara diklat yang diikuti oleh seluruh pemeriksa BPK Provinsi Maluku tampak serius dimana semangat para peserta yang bertanya kepada pemapar terkait kendala dan perlakuan-perlakuan akuntansi yang akan diterapkan pada laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual.
Pada hari terakhir Acara Bimtek Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual Tahun 2016 ditutup oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku.
Dalam penutupannya, Kepala Perwakilan mengharapkan setelah bimtek berakhir para pemeriksa sudah siap dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi dilapangan terkait laporan keuangan pemerintah daerah dengan penerapan akrual dan metode akuntansi yang akan digunakan dalam menyelesaikan kasus-kasus yang muncul selama penugasan berlangsung.