Jaksa Minta Kadis ESDM Kooperatif

Ambon – Kejati Maluku meminta Kadis ESDM Maluku, Martha M Nanlohy kooperatif dan menghargai proses hukum kasus dugaan gratifikasi penataan kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Nanlohy tercacat sudah dua kali tidak m­eme­nuhi panggilan tim penyelidik tanpa alasan jelas. Ia akan cecar soal uang miliaran rupiah PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) yang masuk ke rekeningnya.   Baca selengkapnya…