Ambon – Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dalam waktu dekat segera mengembalikan berkas bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel, Alberth Hanock Runanmase ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas tersangka korupsi Bantuan Operasional (BO) delapan Puskesmas di Kabupaten Bursel tahun 2011 ini belum lengkap, sehingga dikem-balikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ke penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Baca selengkapnya…