Disuntik Modal 5,8 Miliar, Perumda Akui Rugi

Penyertaan modal dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) sejak Tahun 2021 lalu hingga Tahun 2023, namun perusahaan mengaku tetap mengalami kerugian. “Iya benar, yang namanya penyertaan modal daerah sesungguhnya adalah kewajiban pemerintah untuk memperkuat permodalan perusahaan daerah. Tercatat penyertaan modal yang diterima sebesar Rp5,8 Miliar,” kata Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nusa Ina Malteng, Calvi Tahatama kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/7).

DISUNTIK-MODAL-58-MILIAR-PERUMDA-AKUI-RUGI