Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku mencium adanya aroma dugaan korupsi dalam Proyek Rehabilitasi Mess Maluku. Aset daerah yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp20,7 miliar itu hingga kini tak kunjung tuntas dikerjakan. Komisi III bahkan tiga kali terjun langsung mengawasi Kantor Perwakilan Maluku di Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat itu. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengaku, sebagai ketua komisi, pihaknya merasa aneh dan janggal, sebab jika dilihat dari anggaran yang dicairkan mencapai Rp20,7 miliar mestinya proyek ini tuntas, tetapi nyatanya belum tuntas. Karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mess Maluku kepada pimpinan DPRD, guna mengusut proyek rehabilitasi yang tidak kunjung tuntas. Demikian diungkapkan Richard Rahakbauw saat diwawancarai Siwalima melalui sambungan selulernya, Selasa (11/7) merespon desakan sejumlah pihak agar DPRD membentuk Pansus Mess Maluku.
KURAS-APBD-EMPAT-TAHUN-MESS-MALUKU-TERBENGKALAI-DESAK-BENTUK-PANSUS-KOMISI-III-CIUM-AROMA-KORUPSI-REHAB-MESS-MALUKUHome
Tulisan Hukum Kuras APBD, Empat Tahun Mess Maluku Terbengkalai, Desak Bentuk Pansus – Komisi...