Hampir dua tahun kasus dugaan korupsi Panca Karya yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tidak tuntas. Kasus yang dilaporkan oleh mantan Ketua Badan Pengawas Panca Karya, Rury Moenandar sejak Tahun 2018 lalu jalan tempat. Penyidik beralasan perusahaan berplat merah itu tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), hal inilah yang membuat polisi kesulitan menuntaskan kasus ini.