Kades Fattolo Korupsi Dana Desa Rp384 Juta

Abdullah Refra (39), Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Fattolo, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur Tahun 2016 menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Senin (7/12). Dalam sidang itu, Jaksa Pe­nun­tut Umum (JPU), Reinado Sampe mem­beberkan peran Abdullah Refra dalam mela­kukan perbuatan melawan hukum mengelola keuangan Negeri Fat­tolo Tahun 2016 secara tidak benar dan akuntabel. Jaksa menyebut, terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri me­nggunakan uang negara sejumlah Rp384.229.000.

Artikel Selengkapnya