Selasa, 15 September 2015
Dana Korupsi BTT SBB Mengalir ke Kantong Camat Amalatu
Ambon – Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) disebut-sebut turut mengalir ke kantong Camat Amalatu, Kabupaten SBB, A. Wakano. Ia dicecar penyidik Kejati Maluku, Senin (14/9) selama lima jam.
Puluhan pertanyaan disodorkan penyidik untuk mengungkap dari siapa dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan oleh Wakano. Ia diperiksa di ruang Pidsus Kejati Maluku oleh jaksa Haris Suro dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIT.
“Camat Amalatu diperiksa jaksa karena dirinya disebut-sebut menerima dana BTT,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, kepada wartawan, di ruang kerjanya.
Disinggung soal penatapan tersangka, Palapia belum bisa memastikannya karena proses penyidikan masih berlangsung.
Bupati SBB Jacobus F. Puttileihalat diduga mengotaki pencairan dana BTT di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) tahun 2013 senilai Rp 1 milyar.
Saat melakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana senilai Rp 1 milyar dari total dana BTT di Dinas PPKAD Rp 2 milyar lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hasil pemeriksaan auditor negara ini dijadikan dasar bagi Kejati Maluku melakukan pengusutan.
Setelah jaksa melakukan pengusutan ditemukan bukti, kalau dana itu dicairkan atas memo bupati. Dana tersebut dicairkan oleh Woody Timisela yang saat itu menjabat ajudan bupati.
“Jadi saat itu, Woody sebagai ajudan bupati membawakan memo ke Kadis PPKAD dan berdasarkan memo itu maka anggaran sebesar Rp 1 milyar dicairkan dan Woody yang menandatangani bukti pencairan dana tersebut,” jelas sumber di kejaksaan.
Woody Timisela yang saat ini menjabat Plt Kadis Kehutanan Kabupaten SBB sudah beberapa kali diperiksa. Penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka.
Berbagai kalangan mengingatkan Kejati Maluku tak tebang pilih. Bupati harus segera diperiksa.