Kerugian Negara Korupsi Dana Pendidikan SBB Pasti Bertambah

Rabu, 16 September 2015

Kerugian Negara Korupsi Dana Pendidikan SBB Pasti Bertambah
Ambon – Penyidikan masih terus dilakukan. Keru­gian negara dalam kasus korupsi dana pendidikan tahun 2013 di Dinas Dikpora Kabupaten SBB dipastikan bertambah.

Hitungan jaksa semen­tara dana pendidikan yang tersebar dalam em­pat paket kegiatan itu, merugikan negara Rp 400 juta lebih.

“Itu baru penghitu­ngan sementara oleh jaksa, proses penyidikan masih terus berlang­sung, dan kerugian negaranya bisa bertam­bah jika proses penyidikannya telah tuntas,” ungkap Kepala Kejati Ma­-luku, Chuck Suryosum­peno,  kepada Si­wa­lima, di ruang kerjanya, Selasa (15/9).

Disinggung soal penetapan tersangka, Chuck belum bisa memastikan waktunya. Na­mun ia menegaskan, cepat atau lambat tersangkanya pasti ditetapkan.

“Saya belum bisa pastikan kapan tersangkanya ditetap­kan karena penetapan ter­sangka itu butuh kehati-ha­tian. cepat atau lambat pasti tersangkanya akan kita te­tapkan,” katanya.

Mantan Kepala Pusat Pe­mu­lihan Aset Kejagung ini menambahkan, pekan ini akan dilakukan ekspos, dan ia selalu memantau kerja anak buahnya.

“Dalam minggu ini, kita akan lakukan ekspos perkara dan saya akan terus meng­evaluasi kinerja penyidik dalam penanganan perkara-perkara ini,” tandas Chuck.

Empat kegiatan di Dinas Dikpora SBB tahu 2013 yang tengah diusut Kejati Maluku yaitu, satu, pembinaan kelom­pok kerja guru/musyawarah guru pelajaran, dua, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependi­dikan, tiga, sosialisasi kuriku­lum 2013, empat,  training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013.  Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan ini senilai Rp 49.026.487.040.

Sementara sumber di Pemkab SBB menyebutkan,  berdasarkan hasil pemerik­saan BPK dari total dana Rp 49.026.487.040 tersebut, rea­lisasinya hanya sebesar Rp 47.552.395.757. Sisa senilai Rp 2.893.016.000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Fransyane Puttileihalat alias Nane yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabu­paten SBB bersama dengan PPTK, Abraham Tuhenay dan Ledrik Sinanu serta benda­hara kegiatan.

Dana Rp 2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungja­wab­kan dengan rincian; pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pela­jaran senilai Rp 754.780.000.  Kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pe­latihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 597.290.000.  Sosialisasi kuri­kulum 2013 senilai Rp 925. 300.000 dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 senilai Rp 615.646.000.