Watubun Minta Usulan RPJMD Maluku 2025-2030 Dipercepat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur George Watubun meminta Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat pengusulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mengingat pembahasan RPJMD Maluku 2025-2030 telah menjadi agenda prioritas yang harus diselesaikan secepatnya. Upaya percepatan pembahasan RPJMD Maluku tersebut kata Benhur George Watubun, dilakukan DPRD dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dalam waktu dekat. “Pada masa sidang ini kita sudah mempersiapkan kurang lebih 15 program, salah satunya pembentukan pansus yang muaranya adalah untuk RPJMD, karena kita ingin cepat,” ujar Benhur George Watubun, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, kemarin.

Loading...