Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku masih terus melakukan penyidikan tuntas Kasus Dugaan Korupsi Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy. Dalam pengusutan kasus ini, Tim Penyidik Kejati Maluku baru menetapkan satu tersangka, yaitu mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku, Hendreta Tuanakotta. Namun menurut Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, penyidik masih terus melakukan penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Ya tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka baru. Nanti ikuti saja perkembangannya dan Tim Penyidik masih terus bekerja,” jelas Wahyudi Kareba kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (5/1).