Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon akan mengusut dugaan penyelewengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1 Miliar di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon apabila ada laporan resmi. Kepala Kejari Ambon, Robert Ilat, menyatakan bahwa beliau enggan berkomentar bila belum ada laporan.