Usut Dugaan Money Laundering, Polisi Butuh Keterangan Tambahan

Tim Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim¬sus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku ma¬sih membutuhkan kete¬rangan tambah untuk mengusut tuntas Kasus Dugaan Money Laundering yang diduga melibatkan Sekertaris Daerah (Sekda) Buru, Ilyas Hamid. Keterangan tambahan ini dilakukan pasca tim penyidik memeriksa Sekda Kabupaten Buru di Kepolisian Resor (Polres) Buru pekan lalu. “Kita butuh ketera¬ng¬an tambahan setelah kemarin memeriksa Sekda Buru, untuk itu ada pihak-pihak terkait yang perlu dimintai keterangan,“ jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena kepada wartawan di Ambon, Selasa (5/11). Ditanya kapan waktu peme¬riksaan, Kombes Hujra Soumena mengata¬kan sementara diagendakan.

USUT-DUGAAN-MONEY-LAUNDERING-POLISI-BUTUH-KETERANGAN-TAMBAHAN