Ambon, 15 Januari 2015, bertempat di Lapangan Upacara BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dilaksanakan upacara HUT BPK RI ke-68 dimana tema HUT kali ini adalah “Berkarya untuk Negara.” Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Perwakilan, diikuti juga oleh seluruh pejabat struktural, staf BPK Perwakilan Maluku dan bertindak sebagai komandan Upacara adalah Bapak Ahmad Faiz Mubarok.
Pada Upacara kali ini petugas upacara turut membacakan sejarah singkat berdirinya BPK RI serta memperdengarkan Hymne dan Mars BPK RI. Selanjutnya Kepala Perwakilan membacakan Pidato Ketua BPK RI, DR.H. Harry Azhar Aziz, dimana dalam sambutannya, secara pribadi dan atas nama pimpinan dan Anggota BPK menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-68 BPK kepada seluruh pegawai BPK dimanapun berada. Dalam Pidato tersebut Ketua BPK RI menyampaikan bahwa pada penghujung tahun 2014, seluruh pegawai BPK mendapat kado istimewa dari Presiden Republik Indonesia berupa kenaikan tunjangan remunerasi yang terhitung sejak bulan Juli 2014 yang secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 30%. Dalam hal ini diharapkan bahwa seluruh pegawai BPK wajib lebih meningkatkan kinerja dan menunjukkan rasa tanggung jawab serta disiplinnya dengan semangat independensi, integritas dan profesionalisme dalam rangka pengabdian kepada ibu pertiwi. Selain itu Ketua BPK turut menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Rapat Kerja BPK pada bulan Desember 2014 lalu, Presiden RI, berkenan hadir memenuhi undangan BPK. Kehadiran Presiden RI dalam Rapat Kerja BPK sangat penting karena: pertama, merupakan sejarah baru bagi BPK yang untuk pertama kali Presiden RI hadir dalam raker BPK; kedua, kehadiran Presiden RI dapat menjadi konvensi ketatanegaraan yang baru dalam tata hubungan antar-lembaga negara, khususnya hubungan antara Presdien RI dengan BPK; ketiga, Presiden dapat memberikan masukan atau harapan kepada BPK dalam melaksanakan tugasnya, tanpa mengurangi independensi dan kewenangan masing-masing pihak.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintahan, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK. Hal lain yang disampaikan adalah tentang perlunya kebijakan publik yang baik dan tepat untuk bisa menjadi Negara yang maju. Oleh karena itu, menyambut pernyataan presiden tersebut, Ketua BPK dalam pidatonya menyampaikan, salah satu permasalahan efektivitas hasil pemeriksaan BPK adalah belum seluruh temuan BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dalam lima tahun terakhir (2010 s.d. semester I 2014), BPK menyampaikan sebanyak 201.976 rekomendasi senilai Rp66,17 triliun kepada entitas yang diperiksa.