Ambon, 17 Januari 2023. Dalam rangka memperingati HUT BPK Ke-76 Tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa, 17 Januari 2023 di halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Upacara diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Maluku dipimpin oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Ruly Ferdian S.H., M.H., CLA. yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Komandan Upacara adalah Kepala Subbagian Humas dan TU, Nurhadiansyah S.Sos.
Dalam amanatnya, Kepala Sekretariat membacakan pidato Ketua BPK yang menyampaikan bahwa memasuki usia 76 tahun dan pasca pandemi, merupakan saat yang tepat bagi kita semua, insan BPK, untuk berefleksi, baik dari capaian yang sudah diperoleh, maupun tantangan yang akan kita hadapi. Selain hasil pemeriksaan, BPK juga telah meraih target capaian kelembagaan yang ditetapkan, yakni terkait tingkat kualitas dan manfaat tata kelola keuangan negara, indeks kepuasan pemangku kepentingan atas manfaat hasil pemeriksaan, dan quality assurance reformasi birokrasi.
Selain capaian tersebut, BPK telah menerima beragam penghargaan, antara lain di bidang pengelolaan keuangan, SDM, kehumasan, hingga penetapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tahun 2022 juga menjadi momentum peningkatan kapasitas melalui kerjasama internasional dengan menginisiasi pembentukan Supreme Audit Institution 20 (SAI20) sebagai new engagement group G-20 dan terpilihnya BPK sebagai Chair of United Nations Panel of External Auditors, sebagai satu panel pemeriksa eksternal United Nations, Specialized Agencies and International Atomic Energy Agen.
Selain capaian yang telah diperoleh, kita juga harus melihat tantangan utama yang akan dihadapi BPK. Pertama, tantangan terkait penegakan nilai-nilai dasar BPK yang perlu memperoleh perhatian dan komitmen kita bersama, karena akan berdampak pada kredibilitas dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Kedua, terkait dengan optimalisasi penggunaan sumber daya BPK. Kita masih menghadapi tantangan anggaran BPK yang sesuai Pasal 35 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Dalam ketentuan tersebut, anggaran BPK diajukan ke DPR untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN dan hasilnya disampakan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan penyusunan RUU tentang APBN. Namun, proses anggaran saat ini masih seperti kementerian negara/lembaga lain sehingga ketentuan tersebut belum dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Ketiga, peningkatan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan harus terus menjadi prioritas kita, baik unsur pemeriksaan maupun kelembagaan. Selain ukuran yang telah dilakukan dalam capaian Renstra, kita juga perlu mengukur kualitas dan manfaat dari pelaksanaan tugas kita secara jelas agar hasil pemeriksaan BPK dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para stakeholder.
Di usia yang ke-76 ini, Badan Pemeriksa Keuangan sebagai organisasi yang terus bertumbuh harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan secara bersamaan, perlu terus bersinergi, meningkatkan kolaborasi dan inovasi untuk mencapai visi BPK, menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. Hal ini sejalan dengan tema peringatan HUT tahun ini yaitu Makin Kuat, Makin Hebat yang mencerminkan harapan seluruh insan BPK agar BPK semakin kuat dalam menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan dan semakin hebat dengan memberikan karya terbaik dan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
DIRGAHAYU BPK KE-76