Ambon, 15 Januari 2018 Suasana pagi yang hangat nan cerah mewarnai upacara bendera dalam memperingati HUT BPK RI ke-71 tahun 2018 di halaman kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Para pegawai dengan penuh semangat disertai senyum merekah seraya mengatur barisan yang dipimpin oleh komandan upacara, menjadi awal dimulainya upacara yang penuh khidmat. Inspektur upacara dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Ade Iwan Ruswana membacakan isi pidato Ketua BPK RI.
Dalam pidato tersebut, Ketua BPK RI menyampaikan bahwa pada usia 71 tahun, telah banyak sumbangan BPK bagi kemajuan negara dan bangsa kita. Selama kurun waktu 12 tahun terakhir, BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp132,16 triliun berasal dari rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah selesai ditindaklanjuti, selain itu BPK telah membantu aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses pengakan hukum. Di tingkat internasional, BPK telah meningkatkan peran dan kontribusinya. BPK terpilih menjadi anggota external auditor independen untuk International Anti Corruption Academy (IACA). BPK juga menjadi anggota panel external auditor PBB yang bertugas sebagai lembaga pemeriksa untuk badan-badan dalam komunitas PBB. BPK terpilih kembali menjadi external auditor bagi Badan Atom Dunia atau International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk periode 2017-2019. Sedangkan pada aspek reformasi kelembagaan, khususnya proses bisnis/ketatalaksanaan, telah dilakukan penyempurnaan proses pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui pengembangan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem ini menyinergikan hubungan antara BPK dan entitas dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Sebagai penutup Ketua BPK tidak bosan-bosannya mengingatkan kembali marilah kita untuk selalu menjunjung tinggi integritas, independensi dan profesionalisme agar martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK selalu terjaga.
Dalam upacara HUT BPK RI kali ini juga BPK memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada PNS di BPK RI yang telah mengabdi dan berkarir selama 10 Tahun. Untuk PNS di BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang menerima penghargaan tersebut sebanyak 5 pegawai.