Ungkap Korupsi Landmark Tual, 20 Saksi Digarap

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tual, terus mengusut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Landmark Kota La¬nggur di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Pembangunan Landmark yang terletak di bekas Pasar Ohoijang yang menelan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp6,6 miliar. Kepala Kejari Tual, Adam Ohoiled mengatakan, saat ini Landmark Kota Langgur tengah dalam proses pemeriksaan, dimana 15 hingga 20 orang saksi telah diperiksa. Mereka, kata Kajari, diperiksa guna menyusuri pe¬nggunaan dan pembe¬lan¬jaan barang-barang kebutuhan pembangunan hi¬ngga dapat menentukan berapa besar kerugian negara. “Jadi dari 15 sampai 20 orang saksi yang diperiksa ada dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keua¬ngan (PPATK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai pemerintah, pihak ketiga yakni distributor barang,” ungkap¬ Adam Ohoiled.

Loading...