Dana pinjaman Rp700 Miliar yang dipinjam oleh Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sangat amburadul dan salah sasaran. Demikian dikatakan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Ikram Umasugi pada sejumlah wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (31/08).